Karawang Akan Bentuk Badan Pengelola CSR

| |

Sebagai salah satu upaya mensinergiskan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan swasta dengan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, Pemkab Karawang beserta gabungan perusahaan yang ada di Kab. Karawang berencana untuk membentuk badan khusus guna mengelola CSR. Hal tersebut terungkap saat Sarasehan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program CSR yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lt. 3 Pemkab Karawang, Kamis (16/6).
 
Sarasehan yang dipimpin langsung oleh Bupati Ade Swara tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan perusahaan yang ada di Kab. Karawang, perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kab. Karawang, serta perwakilan pengurus Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO). Selain itu, terlihat pula Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Karawang serta perwakilan dari unsur pimpinan daerah lainnya. 

Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa hampir seluruh perusahaan yang ada di Kab. Karawang telah melakukan kewajibannya melaksanakan CSR kepada masyarakat. Akan tetapi, banyak dari kegiatan CSR tersebut seringkali tidak dikoordinasikan kepada Pemerintah Daerah. “Dan sebagian hanya dilaksanakan di wilayah dimana perusahaan tersebut berada,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, kondisi ini menyebabkan keuntungan akan keberadaan perusahaan tersebut hanya dinikmati oleh warga sekitar wilayah perusahaan tersebut, dan tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang lainnya yang lebih membutuhkan. “Mungkin pula terjadi bahwa kebijakan CSR tersebut saling tumpang tindih dengan perusahaan lain, dan bahkan dengan kebijakan pemerintah, sehingga pembangunan semakin tidak merata,” ujarnya.

Bupati melanjutkan bahwa kondisi ini perlu dicarikan solusi, dimana salah satunya adalah dengan membentuk lembaga pengelola CSR, sehingga program CSR yang ada lebih terkoordinasi dan tidak saling tumpang tindih. “Namun perlu diperhatikan bahwa, lembaga ini tidak dimaksudkan untuk mengeruk uang CSR perusahaan, melainkan agar penyaluran CSR dapat lebih efektif dan terarah sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh yang membutuhkan,” tambahnya.

Asisten Pembangunan Setda Kab. Karawang, Aa Nugraha menambahkan bahwa dalam badan ini nantinya akan terdapat perwakilan dari berbagai unsur, seperti Pemerintah Daerah, perusahaan, LSM, dan unsur pendukung lainnya. “Namun untuk mencegah agar organisasi badan tersebut tidak terlalu gemuk, perwakilan perusahaan dapat dibagi menjadi berdasarkan jenis usaha, seperti otomotif atau tekstil, dimana masing-masing perusahaan menentukan siapa yang akan menjadi wakil jenis usaha mereka di badan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil sarasehan tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan mengapreasi rencana yang digagas oleh Pemkab Karawang tersebut. Namun demikian, diantara mereka mengingatkan agar ada koordinasi lebih jauh, khususnya terkait komplain yang mungkin dilakukan masyarakat sekitar perusahaan yang biasa menerima bantuan secara langsung.

Posted by Unknown on 01.33. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Karawang Akan Bentuk Badan Pengelola CSR"

Leave a reply