Jaringan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan

| |

Jaringan penelitian dan pengembangan (Jarlitbang) pendidikan merupakan wahana kerjasama lintas sektoral antara Pemerintah Pusat (Depdiknas) dan Pemerintah Daerah (Balitbangda/Bappeda, Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota) dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan. 

Jarlitbang pada awalnya dikembangkan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Balitbang Depdiknas dengan sebutan jaringan penelitian (Jarlit). Setelah otonomi daerah dan adanya kepentingan bersama dalam mensinkronkan kebijakan pendidikan pusat dan daerah, pada tahun 2006 berkembang menjadi Jaringan Penelitian dan Pengembangan (Jarlitbang)

yang melibatkan Sekretariat dan seluruh pusat di lingkungan Balitbang Depdiknas, yaitu: Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (Puslitjaknov), Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Pusat Kurikulum (Puskur), dan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik).

Melalui Jarlitbang diharapkan dapat membantu pimpinan daerah dalam merencanakan dan melaksanakan serta memecahkan masalah-masalah kebijakan pendidikan di daerahnya. Hal ini sejalan dengan tuntutan dan kewenangan pemerintah daerah di era otonomi daerah. Oleh karena itu, keberadaaan Jarlitbang Pendidikan sangat diperlukan dalam upaya mensinkronkan berbagai kebijakan pendidikan nasional dan membantu memecahkan berbagai permasalahan pendidikan (melalui penelitian,

pendataan/statistik persekolahan, kurikulum, dan penilaian pendidikan).

Sejalan dengan itu, Balitbang Depdiknas merasa perlu melakukan sinkronisasi kebijakan pendidikan nasional di berbagai jenis dan jenjang pendidikan dengan pemerintah daerah agar terjadi sinergi penyelenggaraan kebijakan pendidikan antarpusat dan antardaerah. Hal ini perlu dilakukan secara sinergi mengingat institusi penelitian dan pengembangan bidang pendidikan (penelitian kebijakan, pendataan, kurikulum, penilaian dan akreditasi sekolah/madrasah) di pusat dan daerah telah terjadi jalinan kerjasama di bidang masing-masing.

Selain dari pada itu, Balitbang yang berperan memfasilitasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT), Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF) perlu memberikan informasi dan dukungan agar pelaksanaan standar nasional pendidikan, akreditasi sekolah/madrasah, akreditasi pendidikan non formal, dan akreditasi perguruan tinggi berjalan secara optimal.

Di samping itu, untuk mewujudkan layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat diperlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Dalam kerangka mewujudkan komitmen seluruh pihak terkait dan sesuai dengan fungsi strategis Bappeda, Balitbangda, Dinas Pendidikan, dan LPMP dalam penetapan kebijakan daerah, maka instansi tersebut diharapkan mengkoordinasikan penelitian kebijakan, pendataan, kurikulum, penilaian dan akreditasi sekolah/madrasah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Dalam rangka mengkoordinasikan dan menyinkronkan seluruh proses pembangunan pendidikan dirasakan perlu melakukan koordinasi melalui Rapat Koordinasi Nasional dengan tema: ”Peningkatan peran Jaringan Penelitian dan Pengembangan Dalam Rangka Penuntasan Target Pembangunan Pendidikan Tahun 2009”.

Kegiatan Rakornas Jarlitbang Pendidikan dilaksanakan selamat 3 (tiga) hari, pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 26-28 Mei 2009, yang diselenggarakan di Hotel Patrajasa Semarang, Jawa Tengah.

Peserta yang diundang adalah anggota Jaringan Penelitian dan Pengembangan (Jarlitbang) yang dinilai aktif dalam waktu tiga tahun terakhir, dan seluruh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berjumlah sekitar 220 orang, yang terdiri dari:

1. Ketua Balitbangda/Bappeda Propinsi

2. Ketua Balitbangda/Bappeda Kabupaten/Kota


3. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota


4. Ketua LPMP seluruh Indonesia

Panitia Penyelenggara Rakornas Jarlitbang Pendidikan Tahun 2009 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional Nomor 000/G/Kep/PG/2009 tanggal 1 April 2009.

Apabila peserta Rakornas Jarlitbang memerlukan informasi atau bantuan berkaitan dengan penyelenggaraan Rakornas Jarlitbang dapat menghubungi:

Sekretariat Balitbang Depdiknas

Gedung E Lantai 2


Jalan Jenderal Sudirman, Senayan - Jakarta


Telpon : 021-57900405, 5733129, 5737102


Fax: 021-5721245, 5721244


SMS : 0811-9999-80


Email : jarlitbang2009@yahoo.com

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian Pendidikan Tahun 2009 merupakan kerjasama antara Balitbang Depdiknas Jakarta, Balitbang Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah.

Sumber: Balitbang Depdiknas

Posted by Unknown on 23.04. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Jaringan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan"

Leave a reply